A. Pengertian Bank dan Lembaga Keuangan
1. Bank
Definisi: Lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya.
Dasar Hukum: UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
2. Lembaga Keuangan Non-Bank
Definisi: Institusi yang menyediakan jasa keuangan tanpa menghimpun dana dalam bentuk tabungan (contoh: asuransi, pegadaian, perusahaan pembiayaan).
B. Fungsi Bank dan Lembaga Keuangan
1. Fungsi Bank
Agen Trust: Menyimpan dan mengamankan uang nasabah.
Agen Pembangunan: Menyediakan modal untuk investasi dan pembangunan ekonomi.
Agen Pelayanan: Memberikan layanan keuangan (transfer, pembayaran, dll).
2. Fungsi Lembaga Keuangan Non-Bank
Menyediakan Alternatif Pendanaan: Contoh: leasing, modal ventura.
Mengelola Risiko: Contoh: asuransi.
Meningkatkan Likuiditas: Contoh: pegadaian memberikan pinjaman jangka pendek.
C. Jenis-Jenis Bank
1. Berdasarkan Fungsi
Jenis Bank | Peran | Contoh |
---|---|---|
Bank Sentral | Mengatur kebijakan moneter | Bank Indonesia (BI) |
Bank Umum | Melayani masyarakat umum | BCA, Mandiri, BRI |
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) | Melayani UMKM dan pedesaan | Bank Desa, Lembaga Keuangan Mikro |
2. Berdasarkan Kepemilikan
Bank Pemerintah: Contoh: Bank Mandiri, BRI.
Bank Swasta Nasional: Contoh: BCA, BNI.
Bank Asing: Contoh: Citibank, HSBC.
Bank Syariah: Beroperasi berdasarkan prinsip Islam (contoh: Bank Muamalat).
D. Lembaga Keuangan Non-Bank
1. Asuransi
Fungsi: Mengalihkan risiko (contoh: asuransi kesehatan, jiwa).
Contoh Perusahaan: Prudential, Allianz.
2. Pegadaian
Fungsi: Memberikan pinjaman dengan jaminan barang bergerak.
Contoh: Pegadaian Syariah.
3. Perusahaan Pembiayaan (Leasing)
Fungsi: Membiayai pembelian kendaraan atau alat berat.
Contoh: FIF Group, Adira Finance.
4. Pasar Modal
Fungsi: Mempertemukan investor dan emiten (perusahaan yang butuh modal).
Contoh: Bursa Efek Indonesia (BEI).
E. Peran Bank dan Lembaga Keuangan dalam Perekonomian
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi:
Penyediaan kredit untuk usaha produktif.
Memfasilitasi investasi melalui pasar modal.
Stabilitas Sistem Keuangan:
Bank sentral mengendalikan inflasi dan nilai tukar.
Lembaga keuangan mengurangi risiko ekonomi dengan asuransi.
Inklusi Keuangan:
Memperluas akses keuangan bagi masyarakat miskin dan pedesaan.
F. Produk dan Jasa Perbankan
1. Tabungan
Tabungan Konvensional: Bunga rendah, likuiditas tinggi.
Deposito: Bunga lebih tinggi, jangka waktu tetap.
2. Kredit
Kredit Konsumtif: Untuk kebutuhan pribadi (contoh: KPR, KTA).
Kredit Produktif: Untuk usaha (contoh: KUR).
3. Jasa Lainnya
Transfer (RTGS, SKN).
Kartu Kredit/Debit.
Bank Garansi.
G. Studi Kasus: Peran Bank dalam UMKM
Contoh:
BRI menyediakan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga rendah.
Dampak: UMKM bisa berkembang, menciptakan lapangan kerja.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments