Komponen 1: Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
Analisis ini bertujuan untuk memahami kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan secara menyeluruh.
Tujuan:
Memahami potensi, tantangan, dan kebutuhan murid, pendidik, tenaga kependidikan, serta lingkungan satuan pendidikan.
Menjadi dasar perumusan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.
Aspek yang Dianalisis:
Karakteristik Murid:
Tahap perkembangan, minat, bakat, dan kebutuhan belajar.
Hasil asesmen diagnostik atau Rapor Pendidikan.
Karakteristik Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
Kompetensi, ketersediaan, dan kebutuhan pengembangan.
Sarana dan Prasarana:
Ketersediaan fasilitas pendukung pembelajaran.
Lingkungan dan Budaya:
Potensi lokal, sosial budaya, dan keterlibatan masyarakat.
Kebutuhan Dunia Kerja (khusus SMK/SMALB):
Relevansi kurikulum dengan industri atau dunia usaha.
Metode Pengumpulan Data:
Observasi, wawancara, diskusi kelompok terpumpun (FGD), kuesioner, atau analisis dokumen (misalnya Rapor Pendidikan).
Contoh Pertanyaan Pemantik:
Apa kekuatan dan kelemahan satuan pendidikan?
Bagaimana peran satuan pendidikan dalam mendukung profil lulusan?
Apa potensi daerah yang dapat diintegrasikan dalam pembelajaran?
Komponen 2: Visi, Misi, dan Tujuan
Visi:
Pernyataan aspiratif tentang masa depan satuan pendidikan yang ingin dicapai.
Contoh: "Menjadi satuan pendidikan unggul yang mencetak lulusan berkarakter, kreatif, dan berdaya saing global."
Misi:
Langkah konkret untuk mencapai visi, dirumuskan dalam kalimat aksi.
Contoh:
Menyelenggarakan pembelajaran berbasis proyek untuk mengembangkan kreativitas.
Membangun kemitraan dengan dunia kerja untuk penguatan kompetensi murid.
Tujuan:
Sasaran spesifik yang terukur dan berorientasi pada murid.
Mengacu pada 8 dimensi profil lulusan (contoh: kewargaan, kreativitas, kesehatan).
Contoh: "90% murid mampu menunjukkan keterampilan kolaborasi melalui proyek lintas mata pelajaran pada akhir tahun ajaran."
Prinsip Penyusunan:
Berpusat pada murid, kontekstual, dan melibatkan pemangku kepentingan (guru, orang tua, komite sekolah).
Komponen 3: Pengorganisasian Pembelajaran
Mengatur muatan kurikulum dalam struktur pembelajaran:
Intrakurikuler:
Mata pelajaran wajib, pilihan, atau muatan lokal.
Pengorganisasian dapat berbasis:
Mata Pelajaran (konvensional).
Tematik (terintegrasi tema, khusus SD/PAUD).
Integratif (kolaborasi antar mata pelajaran).
Blok Waktu (pembelajaran dalam periode tertentu).
Kokurikuler:
Kegiatan penguatan intrakurikuler (contoh: proyek, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat).
Ekstrakurikuler:
Pengembangan minat/bakat (contoh: pramuka, seni, olahraga).
Pertimbangan:
Ketersediaan sumber daya, kebutuhan murid, dan fleksibilitas satuan pendidikan.
Komponen 4: Perencanaan Pembelajaran
Ruang Lingkup Satuan Pendidikan:
Penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) dan pemetaan tema kokurikuler.
Ruang Lingkup Kelas:
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar yang disesuaikan dengan kebutuhan murid.
Prinsip:
Pembelajaran Mendalam: Berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Asesmen: Formatif dan sumatif untuk memantau perkembangan murid.
Komponen 5: Evaluasi, Pengembangan Profesional, dan Pendampingan
Evaluasi Kurikulum:
Dilakukan secara berkala (semester/tahunan) untuk menilai ketercapaian visi-misi.
Metode: Observasi, refleksi, diskusi dengan pemangku kepentingan.
Pengembangan Profesional:
Pelatihan, mentoring, atau coaching untuk meningkatkan kompetensi pendidik.
Pendampingan:
Dukungan dari pengawas sekolah atau mitra eksternal (contoh: dunia kerja untuk SMK).
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments