Materi Singkat: BPUPKI & Perumusan Dasar Negara
A. BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Faktor & Latar Belakang Pembentukan:
Kekalahan Jepang dalam Perang Asia-Pasirim memaksa mereka mencari dukungan bangsa Indonesia.
Janji kemerdekaan dari Perdana Menteri Koiso (7 September 1944) menjadi pemicu utama.
Dibentuk untuk mempelajari hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.
Perjuangan Melawan Penjajah (Awal Abad ke-20):
Perjuangan bergeser dari fisik ke diplomasi dan organisasi modern (contoh: Budi Utomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia).
Alasan & Tujuan Jepang Membentuk BPUPKI:
Alasan: Memikat simpati rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang melawan Sekutu.
Tujuan Jepang: Mempersiapkan "kemerdekaan" Indonesia di bawah pengaruh Jepang.
Usaha Jepang Menarik Simpati:
Mengizinkan pengibaran bendera Merah Putih dan lagu Indonesia Raya.
Membentuk organisasi militer (PETA) dan semi militer.
Janji kemerdekaan dan membentuk BPUPKI.
Ketua BPUPKI: Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Waktu & Agenda Sidang BPUPKI:
Waktu: 29 Mei - 1 Juni 1945 (Sidang I) dan 10 - 17 Juli 1945 (Sidang II).
Agenda Sidang I: Merumuskan dasar negara Indonesia merdeka.
Agenda yang dibahas: Dasar negara, bentuk negara, wilayah, UUD.
B. Perumusan Dasar Negara (Sidang BPUPKI & Tokoh)
Agenda Utama Sidang BPUPKI I: Membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia merdeka.
Tokoh Perumus Dasar Negara:
Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945):
Usulan Lisan: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat.
Usulan Tertulis: Rumusan yang sangat mirip dengan Pancasila akhir (Ketuhanan YME, Persatuan, dll).
Mr. Soepomo (31 Mei 1945):
Konsep: Negara Integralistik (negara bersatu dengan rakyatnya).
Usulan: Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir Batin, Musyawarah, Keadilan Rakyat.
Ir. Soekarno (1 Juni 1945):
Usulan: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Perikemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Pencetus Nama: PANCASILA (dari kata "Panca" = lima, "Sila" = dasar).
Pidato Soekarno 1 Juni 1945:
Pidato yang mengusulkan 5 prinsip dasar negara.
Menawarkan Trisila (3 prinsip) dan Ekasila (Gotong Royong) sebagai penyederhanaan.
Tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Perubahan Rumusan Dasar Negara:
Perubahan: Sila pertama dari "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" (Piagam Jakarta, 22 Juni 1945) menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" (Pembukaan UUD 1945, 18 Agustus 1945).
Alasan Perubahan: Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk dalam agama dan keyakinan, atas usul dari perwakilan Indonesia Timur.
C. Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
- Anggota Panitia Sembilan:Panitia ini dibentuk selama sidang BPUPKI pertama dan beranggotakan 9 tokoh:
Ir. Soekarno (Ketua)
Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
Mr. Achmad Soebardjo
Mr. Mohammad Yamin
KH. Wachid Hasyim
Abdoel Kahar Moezakir
Abikoesno Tjokrosoejoso
H. Agus Salim
Mr. Alexander Andries Maramis
Hasil Kerja & Piagam Jakarta:
Hasil Kerja Panitia Sembilan adalah sebuah dokumen compromise yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter), ditetapkan pada 22 Juni 1945.
Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta:
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
D. PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Tugas PPKI:
Meneruskan hasil kerja BPUPKI.
Mempersiapkan dan menetapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan kemerdekaan dan pembentukan negara Indonesia (seperti mengesahkan UUD, memilih Presiden dan Wakil Presiden).
Ketua PPKI: Ir. Soekarno
Waktu Sidang: 18 Agustus 1945 (sidang pertama dan sangat penting).
Hasil Keputusan Sidang PPKI (18 Agustus 1945):
Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 (yang didalamnya terdapat Pembukaan UUD 1945).
Mengubah sila pertama Pancasila dari rumusan Piagam Jakarta menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" untuk menjaga persatuan bangsa.
Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama.
Membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu presiden sebelum lembaga perwakilan rakyat (MPR/DPR) terbentuk.
E. Sejarah dan Makna Penting
Makna & Implementasi BPUPKI:
Makna: Bukti perjuangan diplomasi dan wadah legal pertama untuk merancang dasar negara dan konstitusi.
Implementasi: Hasil kerjanya (rumusan dasar negara dan RUUD) menjadi fondasi berdirinya Negara Indonesia.
Hari-Hari Penting:
Hari Lahir Pancasila: 1 Juni 1945 (Sidang BPUPKI, Pidato Soekarno).
Hari Kebangkitan Nasional: 20 Mei 1908 (Berdirinya Budi Utomo).
Hari Sumpah Pemuda: 28 Oktober 1928 (Ikrar Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa).
Hari Kemerdekaan Indonesia: 17 Agustus 1945.
Peristiwa Penting:
Sumpah Pemuda (1928): Momen pemuda dari berbagai suku bersatu mengikrarkan kesatuan bangsa, memperkuat semangat nasionalisme.
1 Juni 1945: Pidato Soekarno yang pertama kali mengusulkan konsep dan nama "Pancasila" sebagai dasar negara.
Nilai Persatuan & Keadilan (Abad ke-5):
Contoh: Prinsip "Bhinneka Tunggal Ika" (berbeda-beda tetapi tetap satu) yang sudah ada pada zaman Kerajaan Majapahit, menunjukkan nilai persatuan dalam keberagaman.
F. Pancasila sebagai Dasar Negara
Rumusan Resmi dan Sah:
Terdapat dalam: Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea ke-4.
Ditetapkan oleh: PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Rumusan Pancasila (Versi Final):
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Perbedaan dengan Piagam Jakarta:
Perbedaan Utama: Pada sila pertama.
Piagam Jakarta (22 Juni 1945): "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"
Pembukaan UUD 1945 (18 Agustus 1945): "Ketuhanan Yang Maha Esa"
Alasan Perubahan: Menjadi lebih inklusif dan menjamin kebebasan beragama bagi semua warga negara, mencerminkan nilai persatuan.
Negara Sekuler vs Pancasila:
Negara Sekuler: Memisahkan urusan agama dan negara secara ketat.
Indonesia (Berdasarkan Pancasila): Bukan negara sekuler dan bukan negara agama. Pancasila mengakui Ketuhanan sebagai sila pertama, tetapi negara mengakui dan melindungi beberapa agama, menjalankan nilai religiusitas yang inklusif.
Contoh Penerapan Sila Pertama:
Menghormati teman yang sedang beribadah.
Tidak memaksakan agama kepada orang lain.
Bertoleransi dalam perbedaan hari raya keagamaan.
G. Nilai-Nilai Pancasila
Nilai Kemanusiaan (Sila 2):
Mengakui persamaan derajat dan hak setiap orang.
Contoh: Membela teman yang di-bully, tidak melakukan diskriminasi.
Nilai Persatuan (Sila 3):
Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Contoh: Gotong royong membersihkan lingkungan, menggunakan bahasa Indonesia yang baik.
Nilai Ketuhanan (Sila 1):
(Seperti poin F.4 di atas) Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
Nilai Keadilan Sosial (Sila 5):
Bersikap adil terhadap sesama, menghormati hak orang lain, dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Contoh: Tidak menimbun barang untuk keuntungan sendiri, membantu orang yang membutuhkan.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments