Materi Singkat PPKn Kelas VII
1. Lima Dasar Negara Usulan Ir. Soekarno
Ir. Soekarno mengusulkan 5 dasar negara (Pancasila) dalam Sidang BPUPKI Pertama (1 Juni 1945), yaitu:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan yang Berkebudayaan
2. Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945
Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, dengan rumusan:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Latar Sejarah Kelahiran Pancasila
Pancasila lahir dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui proses perumusan dalam sidang BPUPKI dan PPKI, sebagai respons terhadap penjajahan dan keinginan kuat untuk mendirikan negara yang berdaulat.
4. Janji Jepang kepada Indonesia
Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia melalui Perdana Menteri Kuniaki Koiso pada 7 September 1944, yang kemudian mendorong pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
5. Sikap dalam Pengamalan Pancasila
Sikap yang harus dikembangkan antara lain:
Menghargai perbedaan
Bertanggung jawab
Adil dan peduli sesama
Toleransi beragama
Musyawarah untuk mufakat
6. Makna Nilai Ketuhanan dalam Pancasila
Nilai Ketuhanan (Sila Pertama) mengandung makna:
Pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaan
Saling menghormati antarumat beragama
Kehidupan beragama yang harmonis
7. Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta
Piagam Jakarta (22 Juni 1945) memuat rumusan dasar negara dengan sila pertama:
"Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"
Setelah melalui kompromi, sila pertama diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" untuk menjaga persatuan.
8. Sikap Mempertahankan Pancasila
Sikap yang harus dikembangkan:
Nasionalisme dan cinta tanah air
Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila
Menolak paham yang bertentangan dengan Pancasila
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
9. Sumber Autentik Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara tercantum secara resmi dalam:
Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat
Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pancasila sebagai Dasar Negara
10. Makna Sila Pertama Pancasila
Mengakui adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta
Setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah
Menjunjung tinggi nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari
11. Nilai Pengamalan Sila Pertama
Beribadah sesuai agama masing-masing
Menghormati teman yang sedang beribadah
Tidak memaksakan agama kepada orang lain
Menjaga kerukunan antarumat beragama
12. Pembahasan Sidang BPUPKI Pertama
Sidang BPUPKI pertama (29 Mei – 1 Juni 1945) membahas:
Dasar negara Indonesia
Usulan dari Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno
13. Pembahasan Sidang BPUPKI Kedua
Sidang BPUPKI kedua (10–17 Juli 1945) membahas:
Rancangan Undang-Undang Dasar (UUD)
Bentuk negara (republik)
Wilayah negara
Keuangan dan pemerintahan
14. Penghargaan kepada Pendiri Negara
Meneladani nilai perjuangan dan kebangsaan
Menghormati jasa-jasa mereka melalui pengamalan Pancasila
Memperingati hari-hari bersejarah nasional
15. Rumusan Dasar Negara oleh Soekarno
Ir. Soekarno menyampaikan rumusan Pancasila pada 1 Juni 1945 dalam Sidang BPUPKI Pertama, yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila.
16. Tugas Panitia Delapan
Panitia Delapan dibentuk untuk merumuskan dasar negara dan UUD. Tugasnya:
Menampung dan menyaring usulan dari anggota BPUPKI
Menyusun naskah rancangan Pembukaan UUD (Piagam Jakarta)
17. Pengertian Norma Agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang berasal dari Tuhan, berisi perintah dan larangan yang harus dijalankan oleh umat beragama.
18. Pengertian Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh negara melalui lembaga yang berwenang, bersifat memaksa, dan memiliki sanksi tegas.
19. Pengertian Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan yang berasal dari hati nurani manusia tentang baik dan buruk, bertujuan untuk menjaga martabat manusia.
20. Bukti Sikap Nasionalisme
Menghormati simbol negara (bendera, lambang negara, lagu kebangsaan)
Menjaga keutuhan NKRI
Menaati hukum yang berlaku
Cinta produk dalam negeri
21. Dasar Mematuhi Norma Agama
Dasar utamanya adalah keyakinan dan keimanan setiap individu terhadap ajaran agamanya, serta kepercayaan bahwa norma agama berasal dari Tuhan.
22. Jenis-Jenis Norma
Norma Agama: Berdasarkan ajaran agama
Norma Hukum: Dibuat oleh negara
Norma Kesopanan: Berdasarkan adat dan kebiasaan masyarakat
Norma Kesusilaan: Berdasarkan hati nurani
23. Dasar Ketaatan pada Norma Agama
Ketaatan pada norma agama didasarkan pada:
Iman dan takwa kepada Tuhan
Keyakinan akan adanya balasan di akhirat
Keinginan untuk hidup harmonis dan bermakna
24. Fungsi Pokok Norma
Mengatur tata kehidupan masyarakat
Menciptakan ketertiban dan keadilan
Melindungi hak-hak individu
Mencegah terjadinya konflik
25. Contoh Sikap Sesuai Sila Keempat
Menghargai hasil musyawarah
Tidak memaksakan pendapat
Berpartisipasi dalam pemilihan umum
Menghormati keputusan bersama
26. Sikap dan Perilaku Sesuai Sila Kedua Pancasila
Sila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" mengajarkan untuk:
Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban antar manusia.
Saling mencintai sesama manusia.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Berani membela kebenaran dan keadilan.
27. Sifat Mempertahankan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Sifat yang harus dikembangkan:
Toleransi: Menghargai perbedaan.
Nasionalisme: Cinta tanah air dan bangsa.
Dinamis dan Terbuka: Menerima perkembangan zaman yang tidak bertentangan dengan nilai dasar Pancasila.
Konsisten: Teguh pendirian dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
28. Makna Nilai-Nilai Ketuhanan dalam Pancasila
Nilai Ketuhanan tidak hanya ada pada sila pertama, tetapi menjadi dasar dan jiwa dari seluruh sila dalam Pancasila, yang berarti seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara dijiwai oleh nilai-nilai ketuhanan.
29. Makna Nilai-Nilai Keadilan dalam Pancasila
Nilai keadilan (terutama pada sila kelima) mengandung makna:
Keadilan distributif: pemerataan dalam menikmati hasil pembangunan.
Keadilan prosedural: setiap orang diperlakukan sama di depan hukum.
Keadilan sosial: terwujudnya kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat.
30. Sikap dalam Pengamalan Pancasila (Lanjutan)
Sila 1: Toleransi dan kerukunan beragama.
Sila 2: Menghormati hak asasi manusia.
Sila 3: Cinta tanah air dan menjaga persatuan.
Sila 4: Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
Sila 5: Bersikap adil dan peduli terhadap sesama.
31. Nilai-Nilai Norma Kemanusiaan
Nilai-nilai yang terkandung dalam norma kemanusiaan antara lain:
Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Pengakuan atas hak asasi manusia.
Perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
Saling tolong-menolong dan empati.
32. Nilai Penting Norma
Norma memiliki nilai penting untuk:
Menciptakan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.
Melindungi hak-hak individu dan kelompok.
Mencegah konflik dan kekacauan.
Menjadi pedoman dalam bertingkah laku.
33. Contoh Pelanggaran Norma Hukum
Mencuri, merampok, atau melakukan tindak kriminal lainnya.
Melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Tidak membayar pajak.
Melakukan korupsi.
Melakukan perusakan fasilitas umum.
34. Pengertian Norma
Norma adalah kaidah, aturan, atau pedoman yang berisi perintah dan larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan berlaku dalam masyarakat untuk menciptakan ketertiban.
35. Manfaat Ketaatan pada Peraturan bagi Diri Sendiri
Terciptanya rasa aman dan nyaman.
Terhindar dari sanksi atau hukuman.
Membentuk disiplin dan kepribadian yang baik.
Dihargai dan dipercaya oleh masyarakat.
36. Lembaga yang Berwenang Mengamandemen UUD NRI 1945
Lembaga yang berwenang untuk mengamandemen UUD NRI Tahun 1945 adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) UUD 1945.
37. Nama-Nama Panitia Perancang UUD
Panitia Perancang UUD (dibentuk dalam sidang BPUPKI II) diketuai oleh Ir. Soekarno. Anggota-anggotanya antara lain:
Mr. Achmad Soebardjo
Mr. Muhammad Yamin
Mr. R.P. Singgih
H. Agus Salim
Dr. Soekiman
Mr. A.A. Maramis
Otto Iskandardinata
38. Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen
Sebelum diamandemen, UUD 1945 terdiri atas:
Pembukaan (4 alinea)
Batang Tubuh:
16 Bab
37 Pasal
4 Pasal Aturan Peralihan
2 Ayat Aturan Tambahan
Penjelasan (Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal demi Pasal)
39. Sikap Tanggung Jawab Peserta Didik di Sekolah
Menghormati guru dan staf sekolah.
Menaati tata tertib sekolah.
Menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
Belajar dengan sungguh-sungguh.
Ikut serta dalam kegiatan sekolah.
40. Contoh Norma Kesopanan
Berbicara dengan bahasa yang santun kepada orang yang lebih tua.
Memberi salam ketika bertemu.
Tidak menyela pembicaraan orang lain.
Memakai pakaian yang sopan sesuai situasi.
Menerima sesuatu dengan tangan kanan.
41. Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Mengesahkan UUD 1945.
Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu presiden.
42. Tiga Macam Kewajiban
Kewajiban kepada Tuhan: Beribadah dan menjalankan perintah agama.
Kewajiban kepada Diri Sendiri: Menjaga kesehatan, belajar, dan mengembangkan potensi.
Kewajiban kepada Negara: Mentaati hukum, membayar pajak, dan membela negara.
43. Macam-Macam Norma dalam Masyarakat
Norma Agama: Bersumber dari Tuhan.
Norma Hukum: Dibuat oleh lembaga berwenang.
Norma Kesusilaan: Bersumber dari hati nurani.
Norma Kesopanan: Bersumber dari adat dan tradisi masyarakat.
44. Bunyi Teks Proklamasi
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta"
45. Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen (Reinforcement)
Sebelum amandemen, struktur UUD 1945 adalah:
Pembukaan (4 alinea)
Batang Tubuh (16 Bab, 37 Pasal, Aturan Peralihan, Aturan Tambahan)
Penjelasan (yang menjadi bagian tidak terpisahkan)
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments