MATERI PEMBELAJARAN: KELEMBAGAAN SOSIAL (INSTITUSI SOSIAL)
1. Pengertian dan Fungsi Kelembagaan Sosial
A. Pengertian Kelembagaan Sosial
Kelembagaan sosial (institusi sosial) adalah suatu sistem norma atau aturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Lembaga sosial berperan sebagai pedoman bagi individu dalam berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
B. Fungsi Kelembagaan Sosial
Memberikan pedoman perilaku – Mengatur tindakan individu sesuai norma yang berlaku.
Menjaga keutuhan masyarakat – Mempertahankan integrasi sosial.
Memberikan arahan dalam kehidupan sosial – Membantu masyarakat memahami peran dan statusnya.
Sebagai sistem pengendalian sosial – Mencegah penyimpangan melalui sanksi.
Memenuhi kebutuhan dasar – Seperti pendidikan, ekonomi, agama, dan keluarga.
2. Ciri-Ciri Kelembagaan Sosial
Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, ciri-ciri lembaga sosial adalah:
Memiliki simbol/lambang – Seperti bendera untuk negara, cincin untuk pernikahan.
Memiliki tata tertib dan tradisi – Aturan tertulis (hukum) atau tidak tertulis (adat).
Usianya relatif lama – Lembaga sosial terbentuk melalui proses yang panjang.
Memiliki alat kelengkapan – Seperti gedung sekolah, masjid, pengadilan.
Memiliki tujuan tertentu – Misalnya lembaga pendidikan untuk mencerdaskan masyarakat.
Diterima oleh masyarakat – Diakui sebagai sistem yang sah.
Memiliki tingkat kekekalan – Norma dan nilainya bertahan meski ada perubahan.
3. Jenis dan Peran Lembaga Sosial
A. Jenis-Jenis Lembaga Sosial
Lembaga Keluarga
Fungsi: Sosialisasi primer, reproduksi, perlindungan, ekonomi.
Contoh: Keluarga inti (nuklir) dan keluarga besar (extended family).
Lembaga Pendidikan
Fungsi: Transfer ilmu, pembentukan karakter, persiapan kerja.
Contoh: Sekolah, universitas, kursus.
Lembaga Agama
Fungsi: Spiritual, pengendalian moral, pemersatu masyarakat.
Contoh: Masjid, gereja, pura.
Lembaga Ekonomi
Fungsi: Produksi, distribusi, konsumsi barang/jasa.
Contoh: Pasar, bank, koperasi.
Lembaga Politik
Fungsi: Pengaturan kekuasaan, pembuatan kebijakan, keamanan.
Contoh: Partai politik, pemerintah, lembaga peradilan.
Lembaga Hukum
Fungsi: Penegakan keadilan, pengaturan hak dan kewajiban.
Contoh: Pengadilan, kepolisian, lembaga bantuan hukum.
Lembaga Budaya
Fungsi: Pelestarian seni dan tradisi.
Contoh: Museum, sanggar seni, perpustakaan.
B. Peran Lembaga Sosial
Sebagai pengatur kehidupan sosial (contoh: hukum mengatur tata tertib).
Sebagai sarana sosialisasi (contoh: keluarga mengajarkan nilai-nilai).
Sebagai stabilisator masyarakat (contoh: agama memberikan ketenangan batin).
Sebagai dinamisator perubahan (contoh: pendidikan mendorong inovasi).
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments