MATERI PEMBELAJARAN: PENYIMPANGAN SOSIAL DAN PERAN LEMBAGA SOSIAL
1. Pengertian Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial adalah perilaku atau tindakan individu/kelompok yang melanggar norma, nilai, dan aturan yang berlaku dalam masyarakat. Penyimpangan dapat bersifat positif (membawa perubahan baik) atau negatif (merusak tatanan sosial).
2. Jenis-Jenis Penyimpangan Sosial
A. Berdasarkan Sifatnya
Penyimpangan Primer
Bersifat sementara, tidak diulang, dan pelaku masih diterima masyarakat.
Contoh: Siswa membolos sekali.
Penyimpangan Sekunder
Dilakukan berulang hingga merugikan orang lain, pelaku dikucilkan.
Contoh: Tindak kriminal (pencurian, narkoba).
B. Berdasarkan Bentuknya
Penyimpangan Individu
Dilakukan sendiri (contoh: pembunuhan, kecanduan game).
Penyimpangan Kelompok
Dilakukan bersama-sama (contoh: geng motor, korupsi kolektif).
Penyimpangan Situasional
Terjadi karena tekanan situasi (contoh: mencuri saat kelaparan).
C. Contoh Penyimpangan Sosial
Kriminalitas (pencurian, perampokan).
Penyalahgunaan Narkoba.
Kenakalan Remaja (tawuran, bullying).
Pelanggaran Norma Agama (penodaan agama).
Penyimpangan Seksual (pelecehan, LGBT di masyarakat yang tidak menerima).
3. Faktor Penyebab Penyimpangan Sosial
A. Faktor Internal
Sikap Mental Tidak Sehat (egois, tidak bertanggung jawab).
Ketidaktahuan pada Norma (kurang sosialisasi).
Gangguan Psikologis (depresi, gangguan kepribadian).
B. Faktor Eksternal
Keluarga Broken Home (kurang pengawasan orang tua).
Pengaruh Pergaulan (ikut geng kriminal).
Ketimpangan Sosial-Ekonomi (kemiskinan memicu kejahatan).
Perubahan Sosial Budaya (globalisasi merusak nilai lokal).
Lemahnya Penegakan Hukum (korupsi tidak diberantas).
4. Peran Lembaga Sosial dalam Menangani Penyimpangan
A. Lembaga Keluarga
Fungsi:
Memberikan pendidikan moral sejak dini.
Mengawasi perilaku anak.
Contoh:
Orang tua melarang anak bergaul dengan pecandu narkoba.
B. Lembaga Pendidikan
Fungsi:
Menanamkan disiplin dan nilai sosial.
Memberikan bimbingan konseling.
Contoh:
Sekolah mengadakan penyuluhan bahaya narkoba.
C. Lembaga Agama
Fungsi:
Memberikan panduan spiritual agar tidak menyimpang.
Memberikan sanksi moral (dosa, karma).
Contoh:
Ceramah agama tentang pentingnya jujur.
D. Lembaga Hukum & Politik
Fungsi:
Menegakkan aturan dengan sanksi tegas.
Membuat kebijakan pencegahan (contoh: UU Narkotika).
Contoh:
Polisi melakukan razia geng motor.
E. Lembaga Ekonomi
Fungsi:
Membuka lapangan kerja untuk mengurangi kejahatan ekonomi.
Contoh:
Program pelatihan kerja untuk mantan narapidana.
F. Lembaga Budaya
Fungsi:
Melestarikan nilai-nilai kearifan lokal yang anti-kekerasan.
Contoh:
Revitalisasi budaya "Musyawarah Mufakat" untuk menyelesaikan konflik.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments